Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Okt 2022 13:13 WIB ·

Km 14 Babahrot Abdya akan Diusulkan Menjadi Lahan APL untuk Eks GAM


 Perwakilan eks kombatan GAM, Mus Seudong menunjuk titik lokasi lahan km 14 Babahrot. Rabu/05/10/2022. (FOTO: Teuku Rahmat/Gumpalannews.com) Perbesar

Perwakilan eks kombatan GAM, Mus Seudong menunjuk titik lokasi lahan km 14 Babahrot. Rabu/05/10/2022. (FOTO: Teuku Rahmat/Gumpalannews.com)

Gumpalannews.com, ABDYA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) akan mengusulkan seribuan haktare kawasan hutan lindung menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di kawasan hutan kilometer (km) 14 Jalan Trangon, Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

Usulan itu berkaitan dengan perencana bahwa lahan hutan tersebut akan diserahkan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), korban konflik, tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) GAM.

Kepastian usulan tersebut didapatkan setelah perwakilan KPA (Komite Peralihan Aceh) Wilayah 013 Blangpidie yang dikoordinir oleh Tgk Mustiari menghadiri undangan dari Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Abdya, Rabu (5/10/2022).

Mustiari (kaos biru) bersama Sekretaris BRA Abdya, T. Dedek. Foto: Teuku Rahmat/Gumpalannews.com

Ketua KPA 013 Blangpidie, Abdurrahman Unit melalui Mus Suedong membenarkan bahwa pihak Pemkab Abdya melalui Dinas Pertanahan akan mengusulkan lahan bagi mantan kombatan, korban konflik dan tapol/napol di km 14 menjadi ALP.

“Setelah kita melihat bersama dan hasil koordinasi kami dengan Ketua KPA 013 Blangpidie, lahan BRA (Badan Rekonstruksi Aceh) untuk korban konflik, mantan kombatan dan tapol/Napol yang diusulkan menjadi APL oleh Pemkab Abdya itu sudah sesuai dengan permohonan kita,” kata Mus Suedong kepada Gumpalannews.com.

Dikatakan Mus Seudong, lahan pertanian yang diusulkan tersebut lebih kurang sekitar 1.241 ribu hektare tersebut berada di KM14 yang saat ini berstatus kawasan hutan lindung (HL).

“Kami berharap dengan akan diusulkannya APL ini maka permasalahan lahan pertanian itu dapat segera terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya korban konflik, mantan Kombatan dan Napol/tapol,” katanya

Senada Mus Suedong, Sekretaris BRA Abdya, T. Dedek mengakui, saat ini Pemkab Abdya bersama pihaknya telah melakukan survei dan peninjauan lokasi calon lahan pertanian, guna untuk dilakukan permohonan pelepasan kawasan HL tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepada Gubernur Aceh.

“Tentunya, kita berharap agar kawasan hutan lindung yang di mohon nantinya dapat direalisasikan sebagaimana harapan perdamaian yang tertuang dalam butir – butir MoU Helsinki pada poin 3.2.5. huruf a,b, dan c,” kata Dedek.

Sementara itu, Kadis Pertanahan Abdya, Rizal, S.Mn, mengatakan, hasil survei lokasi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian mengenai lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik di kabupaten setempat.

“Survei ini kita laksanakan kemarin, dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, hasilnya hari ini kita membuat titik koordinat untuk diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Aceh,” ujar Rizal.

Ia menyebutkan, survei yang berlokasi di kilometer 14 Kecamatan Babahrot itu sesuai arahan Pj Bupati Abdya untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan di pendopo bupati dengan melibatkan pihak Forkopimkab Abdya dan KPA 013 Blangpidie. Pada rapat tersebut juga dihadiri pihak BPN, dan BKPH setempat.

“Hasil rapat di Pendopo Bupati Abdya Minggu lalu, Pj Bupati menyimpulkan bahwa calon lahan pertanian untuk mantan Kombatan GAM dan korban konflik di sepakati di kilo meter 14 Kecamatan Babahrot yang masuk dalam kawasan hutan lindung,” jelas Rizal.

Terkait persolaan calon lahan pertanian ini, kata Rizal, Pj Bupati Abdya Darmansah, sangat komit dan serius agar permohonan tersebut dapat direalisasikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Namun demikian, lanjutnya, karena kewenangan ini merupakan ramahnya Pemerintah Pusat dan provinsi, pihaknya selaku pemerintah kabupaten hanya bisa mengusulkan,” pungkas Rizal.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Diwakili Staf Ahli, Pj Bupati Nagan Raya Buka Muscab PAFI 2022

26 November 2022 - 14:59 WIB

15 Dari 33 Calon Anggota Baitul Mal Di Nagan Raya Dinyatakan Lulus Seleksi

26 November 2022 - 10:59 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat Alafan, Anggota DPRA Dari Partai Demokrat, Edi Kamal: Kita Akan Perjuangkan Kembali

26 November 2022 - 10:42 WIB

Kader Panwascam Nagan Raya ikuti Training Pencegahan dan Penanganan Sengketa Pemilu

26 November 2022 - 09:58 WIB

Buka Rapat Kerja Unimal, Fitriany Farhas Berharap Perguruan Tinggi Harus Mampu Melahirkan Lulusan Ideal

26 November 2022 - 09:51 WIB

Pj Bupati Abdya Tinjau Jembatan Penghubung Antar Gampong Tidak Layak Pakai

26 November 2022 - 09:47 WIB

Trending di Berita

Sorry. No data so far.