Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Nov 2022 12:35 WIB ·

Pj Bupati Nagan Raya Hadiri Rakornas Yang Diselenggarakan Kemendagri


 Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhar, AP, S.Sos, M.Si menghadiri rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Hotel Horison Serpong, Banten, Kamis (10/11/2022). Foto/OJA for gumpalannews.com Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhar, AP, S.Sos, M.Si menghadiri rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Hotel Horison Serpong, Banten, Kamis (10/11/2022). Foto/OJA for gumpalannews.com

Gumpalannews.com, TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhar, AP, S.Sos, M.Si menghadiri rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Hotel Horison Serpong, Banten, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan rakornas tersebut dihadiri oleh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia, bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 mendatang.

“Pemerintah menginginkan pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti bisa sukses tanpa ada kendala. Oleh sebab itu, kegiatan rakornas ini pastinya sangat dibutuhkan untuk pedoman kita yang berada di daerah,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Kegiatan itu diselenggarakan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Permendagri nomor 58 tahun 2021 tentang kode data wilayah administrasi dan pulau, permendagri nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah.

Selain itu, juga terkandung dalam peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024, bahwa penegasan batas daerah serta pemberian kode dan batas wilayah administrasi pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung suksesnya pemilu serentak 2024.

Rakornas yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diwakili Wakil Menteri John Wempi tersebut, dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mematuhi Protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah.

Laporan : Teuku Rahmat

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Diwakili Staf Ahli, Pj Bupati Nagan Raya Buka Muscab PAFI 2022

26 November 2022 - 14:59 WIB

15 Dari 33 Calon Anggota Baitul Mal Di Nagan Raya Dinyatakan Lulus Seleksi

26 November 2022 - 10:59 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat Alafan, Anggota DPRA Dari Partai Demokrat, Edi Kamal: Kita Akan Perjuangkan Kembali

26 November 2022 - 10:42 WIB

Kader Panwascam Nagan Raya ikuti Training Pencegahan dan Penanganan Sengketa Pemilu

26 November 2022 - 09:58 WIB

Buka Rapat Kerja Unimal, Fitriany Farhas Berharap Perguruan Tinggi Harus Mampu Melahirkan Lulusan Ideal

26 November 2022 - 09:51 WIB

Pj Bupati Abdya Tinjau Jembatan Penghubung Antar Gampong Tidak Layak Pakai

26 November 2022 - 09:47 WIB

Trending di Berita

Sorry. No data so far.